Pada tahun 2021 kami dipercaya oleh PT Bima Agri Sawit untuk menyusun dokumen Enviromental Impact Assessment (EIA) sebagai pelengkap dari dokumen AMDAL sebelumnya. Penyusunan dokumen ini bertujuan untuk menguraikan potensi dampak lingkungan (positif dan negatif) dari adanya perluasan kebun kelapa sawit di area konsesi perusahaan seluas 7.663,1 ha di Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam proses kajian ini, kami membagi tiga tahapan penting yang perlu dilakukan, yaitu: (1) kami mengidentifikasi dampak potensial apa saja yang akan ditimbulkan dari pembangunan kebun kelapa sawit baik itu bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar, (2) kami melakukan evaluasi dampak potensial yang relevan maupun tidak relevan, sehingga (3) kami dapat mengklasifikasi dampak penting mana yang bisa diprioritaskan oleh perusahaan terlebih dahulu.
Hasil dari kajian ini diharapkan akan menjadi dasar bagi manajemen PT BAS untuk menyusun rencana mitigasi dampak pembukaan kebun kelapa sawit, terutama untuk mencegah dan mengendalikan dampak negatif yang akan muncul.