BPH sebagai institusi yang dipercaya oleh KLHK dalam pengembangan metode rehabilitasi ANR di Indonesia telah menyusun beberapa Rantek ANR di Kalimantan Barat. Tahapan penting berikutnya adalah memastikan bahwa kelembagaan masyarakat di bawah memiliki kemampuan untuk melaksanakan rehabilitasi ini.
BPH kembali dipercaya untuk mengawal metode ini diserap dan dikuasai oleh masyarakat atau kelompok tani hutan (KTH). BPH dengan membawa tim capacity building datang ke area untuk bekerja bersama-sama dengan KTH dalam penguatan kapasitas baik secara lembaga KTH maupun anggota-anggotanya.
BPH memberikan capacity building ini selama 5 hari di lapangan. tentu 5 hari merupakan waktu yang sangat singkat, namun setidaknya dapat dimanfaatkan untuk menguatkan tim KTH dan menanamkan pemahaman pentingnya ANR dan bagaimana menerapkan ANR dengan benar dan efektif.
Peserta Pelatihan berjumlah 25 orang yang terdiri dari anggota KTH dan perwakilan Pemerintah Desa serta perwakilan perangkat KPH Kapuas Hulu Utara. peserta pelatihan terdiri laki-laki dan perempuan dengan porsi yang seimbang.