Penyusunan Rantek Rehabilitasi Assisted Natural Regeneration di Desa Selaup, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

BPH dipercaya oleh KLHK-ADB untuk mendesain Perancangan Teknis Rehabilitasi ANR atau Assisted Natural Regeneration di area Hutan di desa Selaup Kabupaten Kapuas Hulu. ANR sendiri merupakan metode rehabilitasi hutan sekunder dengan memfokuskan pada pemeliharaan anakan alam oleh masyarakat atau komunitas di sekitar hutan.

Rehabilitasi ANR ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menekan emisi dari sektor kehutanan. Indonesia sendiri telah berkomitmen untuk menurunkan emisi sebesar 29% (dengan kemampuan sendiri) dan sampai 42% (dengan dukungan internasional) pada tahun 2030. Komitmen ini harus diejawantahkan dengan aksi-aksi di lapangan seperti menekan deforestasi atau melakukan rehabilitasi hutan. Salah satu bentuk rehabilitasi hutan ini yaitu menggunakan teknik ANR.

Sebelum pelaksanaan rehabilitasi ANR tentu diperlukan rencana yang matang dan terperinci. Rencana yang matang dan terperinci harus berdasarkan pada baseline yang presisi, sehingga tim BPH melakukan assessment di lapangan terlebih dahulu.

Setelah dari lapangan untuk assessment, dilakukan perancangan dengan melibatkan para pihak agar semakin tajam, kaya, dan implementatif. Penyusunan rantek tidak hanya terletak pada ahli dari BPH, namun peran masyarakat, perangkat/pegawai KPH Kapuas Hulu, dan perangkat/pegawai BPHP menjadi sangat diperlukan.

Rehabilitasi ANR terdiri dari beberapa komponen kegiatan, yaitu memberikan batas area yang akan di rehabilitasi, menentukan jenis prioritas yang akan dipelihara, menyiapkan kelembagaan tani hutan yang tangguh, memberikan tanpa anakan alam jenis prioritas di area, memeliharan anakan prioritas, melakukan kegiatan perlindungan area agar tidak terjadi pembalakan liar, penambangan liar dan kebakatan hutan. Kemudian juga ada monitoring dan evaluasi dari implementasi ANR.

Share: