Pada tahun 2020-2021 kami diminta oleh PT. Damai Agro Sejahtera untuk melakukan rehabilitasi pada lahan gambut yang pernah terbakar di area HGU seluas 800 ha di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memulihkan kembali lahan gambut yang terdegradasi akibat kebakaran dengan cara revegetasi tanaman jenis-jenis pionir. Dalam melakukan kegiatan revegetasi, kami menggunakan dua metode yaitu: (1). Penanaman secara manual (manual planting) dan (2). Penanaman menggunakan pesawat nirawak (droneseeding).
Droneseeding merupakan teknik baru dan masih jarang diterapkan di dunia. Teknik droneseeding membantu revegetasi tanaman jenis pionir dengan cara menebar benih (biji) secara langsung. Droneseeding sangat membantu kegiatan revegetasi di lokasi yang areanya sulit dijangkau karena faktor alam. Adapun untuk penanaman secara manual kami melibatkan kelompok tani sekitar area kebakaran dengan melakukan pengayaan untuk menyegarkan ingatan kembali bagi petani tentang cara penanaman yang benar
Kegiatan rehabilitasi ini menguatkan kepada Tim BPH dan Pemrakarsa (PT DAS) bahwa teknik Droneseding dapat meningkatkan efektivitas dalam melakukan rehabilitasi hutan pasca kebakaran.