Menguatkan Peran Rimbawan melalui Pengembangan Agroforestri Intensif

Hutan Indonesia tidak hanya merupakan bentang alam yang kaya akan keanekaragaman hayati, tetapi juga ruang pengabdian bagi para rimbawan. Dalam memperingati Hari Bakti Rimbawan, 16 Maret 2026, momentum ini menjadi pengingat bahwa menjaga hutan bukan sekadar pekerjaan teknis, melainkan panggilan untuk memastikan keberlanjutan ekosistem sekaligus kesejahteraan masyarakat yang bergantung padanya. Berbagai bentuk pengabdian rimbawan telah berkembang dari waktu ke waktu, mulai dari konservasi hingga pendekatan pembangunan berbasis masyarakat.

Sejak awal sejarah kehutanan modern di Indonesia, rimbawan memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan antara fungsi ekologis, ekonomi, dan sosial hutan. Peran tersebut tidak hanya terbatas pada perlindungan kawasan hutan, tetapi juga meluas pada upaya pemberdayaan masyarakat yang hidup di sekitar hutan.

Perjalanan kehutanan Indonesia menunjukkan tantangan pengelolaan hutan yang semakin kompleks. Perubahan iklim, tekanan terhadap lahan, serta kebutuhan pembangunan ekonomi memerlukan pendekatan pengelolaan yang lebih adaptif dan inklusif. Oleh karena itu, peran rimbawan tidak lagi hanya berfokus pada perlindungan hutan, tetapi juga pada pengembangan model pengelolaan yang mampu memberikan manfaat ekologis sekaligus ekonomi bagi masyarakat. Karena kami percaya bahwa kelestarian hutan dapat dicapai manakala masyarakat di sekitar hutan itu sejahtera.

Kehutanan Indonesia di masa mendatang semestinya meletakkan pendekatan berbasis lanskap dan partisipasi masyarakat menjadi bagian yang sangat penting. Rimbawan dituntut untuk mampu mengintegrasikan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kearifan lokal dalam pengelolaan hutan. Salah satu pendekatan yang semakin berkembang adalah agroforestri intensif. Menurut Santoso et al. (2025) agroforestri intensif merupakan sistem agroforestri yang dikelola secara intensif menuju wirausaha aneka sumber daya alam berbasis masyarakat yang berkelanjutan. Pendekatan ini tidak hanya berorientasi pada rehabilitasi hutan atau penyediaan sumber ekonomi subsistensi, tetapi juga menekankan integrasi dengan rantai pasok pasar, industri pengolahan, serta layanan penyuluhan yang menyediakan paket pengetahuan dan teknologi. Melalui integrasi tersebut, agroforestri intensif bertujuan meningkatkan produktivitas, keberlanjutan, serta distribusi manfaat yang lebih merata bagi masyarakat.

Bhumi Pasa Hijau saat ini mendampingi Kelompok Tani Hutan (KTH) Tunas Harapan Mandiri dalam pengembangan agroforestri intensif di areal Perhutanan Sosial di Desa Sinarmekar, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, bersama Yayasan Bumi Karuhun Kadudampit (YBKK). Dalam proses pendampingan ini, masyarakat diposisikan sebagai subjek pembangunan dengan melibatkan mereka sejak tahap perencanaan awal, sehingga aspirasi, kebutuhan, dan pengetahuan lokal masyarakat dapat menjadi dasar dalam pengembangan kegiatan. Pengetahuan lokal yang telah dimiliki masyarakat kemudian diperkuat dengan landasan ilmiah yang bersumber dari berbagai referensi akademik dan pengalaman praktis, sehingga kapasitas masyarakat dalam mengelola lahan secara berkelanjutan dapat terus meningkat. Selama proses pendampingan berlangsung, fasilitator yang hidup dan berinteraksi sehari-hari dengan masyarakat berperan sebagai jembatan penghubung antara masyarakat dengan berbagai pusat pengetahuan, sekaligus menjadi ruang diskusi dan tempat bercerita bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan yang mereka alami.

Pengembangan agroforestri melalui program yang sedang dijalankan oleh BPH bersama YBKK menunjukkan bahwa kolaborasi antara rimbawan, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dapat menghadirkan pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan. Melalui pendekatan ini, hutan dipandang tidak hanya sebagai kawasan yang harus dilindungi, tetapi juga sebagai sumber kehidupan yang dikelola secara bijaksana. Meski demikian model ini masih terus berkembang dan beradaptasi dengan kondisi lingkungan dan sosial yang dinamis.

Hari Bakti Rimbawan menjadi momentum untuk merefleksikan kembali makna pengabdian dalam profesi kehutanan. Pengabdian tersebut tidak hanya tercermin dalam upaya menjaga tutupan hutan, tetapi juga dalam membangun sistem pengelolaan yang mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.

Ke depannya, peran rimbawan akan semakin penting dalam menjembatani kepentingan konservasi, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan semangat pengabdian yang terus diperkuat, rimbawan Indonesia diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mewujudkan masa depan kehutanan yang lebih berkelanjutan.

Referensi:
Santoso H, Putra ETS, Ardian D, Purwanto E. 2025. Mengarusutamakan Agroforestri Intensif: Menuju Wirausaha Agroforestri Berbasis Masyarakat yang Berkelanjutan. Kertas Kebijakan. Bogor: Tropenbos Indonesia dan Kedutaan Besar Belanda di Indonesia.