Apakah Metode IKHB Dapat Digunakan Sebagai Metode Pengukuran Karbon Sesuai Standar Verra?

Konsep pengukuran karbon di hutan telah ada sejak awal tahun 2000-an, ketika perhatian internasional meningkat terhadap peran hutan dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan menghadapi perubahan iklim. Program Reduksi Emisi dan Degradasi Hutan (REDD+) yang diluncurkan pada tahun 2008 oleh Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) dan Organisasi Pemuda Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) menjadi salah satu dorongan utama untuk pengembangan metode inventarisasi karbon hutan. Data inventarisasi karbon hutan membantu dalam menentukan target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dan mengintegrasikan aspek keberlanjutan dalam operasional perusahaan. Ini menunjukkan bahwa pengukuran karbon hutan telah menjadi komponen penting dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Inventarisasi karbon hutan berkala (IKHB) adalah proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk mengukur, memantau, dan menganalisis potensi karbon yang disimpan dalam hutan. IKHB merupakan salah satu cabang ilmu di bidang kehutanan yang bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi tentang sumber daya hutan, potensi kekayaan hutan, dan lingkungannya secara lengkap. Kegiatan ini mencakup survei mengenai status dan keadaan fisik hutan, flora dan fauna, sumber daya manusia, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar hutan.

Tujuan inventarisasi karbon hutan berkala diantaranya adalah:

  1. Menerima data yang dapat dihubungkan dengan perencanaan dan kebijakan: data yang diperoleh dari inventarisasi digunakan sebagai dasar perencanaan dan perumusan kebijakan terkait pengelolaan hutan.
  2. Mengawasi perubahan kuantitatif pada sumber daya hutan: inventarisasi membantu dalam mengawasi adanya perubahan kuantitatif pada sumber daya hutan, seperti perubahan volume kayu dan jumlah satwa tertentu.
  3. Perkiraan terhadap volume atau nilai dari kayu: inventarisasi juga digunakan untuk perkiraan terhadap volume atau nilai dari kayu yang ada di dalam suatu kawasan hutan.

Teknis pelaksanaan Inventarisasi Karbon Hutan Berkala dibagi menjadi dua metode sampling, yaitu destructive sampling dan non-destructive sampling. Destructive sampling merupakan pengukuran biomassa dan kadar karbon yang dilakukan dengan cara mengambil sampel pohon secara destructive, yaitu dengan mengukur dan kemudian menghancurkan bagian pohon untuk analisis laboratorium. Berbeda dengan metode destructive, metode non-destructive sampling merupakan pengukuran biomassa dan kadar karbon yang tidak merusak bahan alam, sehingga tidak mengganggu kondisi hutan secara signifikan. Metode ini dilakukan dengan menggunakan metode penginderaan jauh dan data pendataan hutan secara in situ. Terdapat beberapa teknologi yang umum digunakan pada metode ini, antara lain penggunaan algoritma dan hubungan alometrik dimana data DBH digunakan sebagai acuan untuk menghitung biomassa atas tanah dengan menggunakan persamaan persamaan alometrik. Persamaan ini memungkinkan untuk memperkirakan biomassa tanpa perl mengukur setiap bagian individu. Penggunaan metode remote sensing seperti penggunaan satelit dan drone digunakan untuk mengukur biomassa dan cadangan karbon di hutan dengan skala yang luas. Hal ini membantu dalam menghemat waktu dan biaya dalam inventarisasi karbon hutan berkala.

Gambar 1. Plot pengukuran

Pengukuran diawali dengan membuat plot pengukuran. Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari No. P.3/PHPL/SET/KUM.0/2/2017 tentang Pedoman Inventarisasi Karbon Hutan Berkala (IKHB) pada Usaha Pemanfaatan Penyerapan dan/atau Penyimpanan Karbon Hutan menjelaskan bahwa ukuran plot yang digunakan yaitu plot ukuran 20m x 20m (Gambar 1). Areal yang akan diinventarisasi ditentukan dengan memilih lokasi plot secara acak untuk selanjutnya dilakukan pengumpulan data melalui kegiatan inventarisasi tegakan. Inventarisasi tegakan meliputi pengukuran biomasa yaitu diameter pohon, tinggi, serta jenis pohon di setiap plot dan perhitungan stok karbon yang memperhitungkan faktor konveksi dari biomasa ke karbon.

IKHB merupakan salah satu metodologi yang sejalan dengan persyaratan Verra dalam pengukuran karbon hutan. Verra adalah sebuah organisasi global yang berfokus pada pengembangan dan pengelolaan standar untuk pengembangan berkelanjutan, tindakan iklim, dan konservasi lingkungan. Misi utama Verra adalah untuk memungkinkan investasi mengalir ke tindakan iklim yang efektif dan berdaya guna. Verra memiliki beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengukuran karbon hutan melalui metodologi yang disediakan. Salah satu metode perhitungan yang digunakan Verra adalah metode perhitungan VM007 yang digunakan dalam pengesahan kredit karbon oleh Verra. Metode ini berfokus pada pengukuran dan verifikasi cadangan karbon di tingkat lahan dengan menggunakan penginderaan jauh dan penghitungan emisi yang akurat.

IKHB memenuhi persyaratan Verra dalam hal akurasi melalui pendekatan yang terstruktur dan sistematis. Metode IKHB dirancang untuk memberikan pengukuran yang akurat dari stok karbon di hutan, sehingga dapat memenuhi persyaratan akurasi Verra melalui penggunaan plot contoh yang representatif untuk memastikan bahwa data yang dikumpulkan mencerminkan kondisi hutan secara keseluruhan. Metode IKHB yang berbasis ilmiah dan mencangkup berbagai komponen hutan (pohon, tumbuhan bawah, serasah, dll) memenuhi prinsip kelengkapan Verra dalam mempertimbangkan semua sumber dan penyerap karbon yang signifikan. Penggunaan teknologi modern seperti penginderaan jauh dan sistem informasi geografis (SIG) pada IKHB  juga dapat meningkatkan akurasi dalam pengukuran dan pemantauan perubahan tutupan hutan serta cadangan karbon dari waktu ke waktu sehingga sesuai dengan tuntutan Verra untuk akurasi dalam pengukuran.

Dengan demikian, IKHB dapat memenuhi persyaratan Verra melalui pendekatan yang sistematis dan berkelanjutan, yang pada akhirnya akan mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan pengurangan emisi gas rumah kaca.