Apa itu tanah dan fungsinya?
Tanah menurut beberapa ahli ilmu tanah dibagi menjadi dua cabang utama: 1. Pedologi,di mana tanah didefinisikan sebagai tubuh alam yang terbentuk akibat interaksi faktor-faktor pembentuk tanah meliputi iklim, organisme, bahan induk, topografi, dan waktu; 2. Edafologi mendefinisikan tanah sebagai media tumbuh tanaman. Tanah terdiri atas tiga fase, padatan, air, dan udara. Tanah juga memiliki fungsi vital dalam bagi kehidupan, di antaranya adalah sebagai penopang tumbuh tanaman dan hewan di atasnya, termasuk juga manusia menentukan laju dan arah aliran air (kaitannya dengan landform); mem-filter, menyangga, mendegradasi, dan mendetoksifikasi senyawa/unsur; menyimpan dan menyirkulasikan hara; serta sebagai pondasi didirikannya bangunan.
Apa itu inventarisasi sumberdaya lahan dan tujuannya?
Survei tanah atau inventarisasi sumber daya lahan adalah proses penyifatan atau karakterisasi tanah dan penentuan pola penyebarannya serta penyajian hasilnya agar mudah dimengerti dan dipahami berbagai pihak pengguna. Secara umum inventarisasi sumber daya lahan untuk memenuhi kebutuhan data tanah/lahan suatu wilayah yang dapat digunakan untuk perencanaan dan pengembangan berbagai penggunaan lahan dan alternatifnya. Secara khusus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan data tanah/lahan untuk pengembangan tertentu seperti untuk irigasi, reklamasi, penanaman komoditas tertentu, dan lain-lain.
Mengapa survei perlu dilakukan?
Keperluan inventarisasi sumber daya lahan didasarkan pada keingintahuan potensi lahan untuk berbagai penggunaan lahan atau suatu penggunaan lahan tertentu. Kegiatan inventarisasi sumber daya lahan berfungsi untuk menjawab pertanyaan: Apa saja jenis tanah yang ada di suatu lokasi? Bagaimana keadaan fisik tanah, kimia tanah, biologi tanah, persebaran tanah dan proporsinya di suatu lokasi? Bagaimana jika ingin menggunakan lahan untuk penggunaan lahan tertentu di lokasi tersebut? dan pertanyaan lainnya yang terkait dengan tanah dan lahan.
Inventarisasi sumber daya lahan memiliki dua tipe sudut pandang obyektif. Pertama sudut pandang sains/keilmuan, biasanya dilakukan untuk mengetahui kondisi tanah sebagai tubuh alam di dalam lingkungan lanskap. Dapat berupa kajian genesis, kajian sifat-sifat spesifik dengan faktor pembentuk tanah, dan lain sebagainya. Kedua adalah sudut pandang utilitarian, biasanya dilakukan untuk menjawab pertanyaan terkait respons lahan untuk penggunaan lahan tertentu. Utilitarian biasanya didorong oleh suatu permintaan, sehingga metode dan hasilnya ditentukan sesuai kebutuhan. Permintaan ini bisa jadi datang dari masyarakat, swasta, maupun pemerintahan. Dapat pula menggunakan kriteria tertentu untuk mengetahui apakah kriteria tersebut sudah memenuhi spesifikasi.
Apa saja yang bisa dipetakan?
Kategori pemetaan dalam inventarisasi sumber daya lahan di antaranya kondisi lahan, kondisi tanah saja, serta tanah dan kaitannya dengan kondisi permukaannya. Survei kondisi lahan bisa jadi memetakan tanah itu sendiri, landform, kondisi permukaan (misalnya keberadaan batu di permukaan), air tanah dan air permukaan, penggunaan lahan terkini, iklim, dan informasi lain yang lebih berguna daripada hanya survei kondisi tanah saja. Pada survei kondisi tanah saja hanya akan mendefinisikan sifat-sifat tanah saja, informasi karakteristik penting non-tanah banyak ditinggalkan. Sering kali informasi non-tanah ini yang kemudian mempengaruhi penggunaan lahan. Sedangkan survei tanah dan kaitannya dengan kondisi permukaannya merupakan survei yang paling umum dilakukan. Di mana pada fase satuan tanah terdapat informasi kemiringan lereng, bentuk lahan mikro, keadaan batuan, dan sebagainya.