Hutan Kota

“Eh kalian udah pernah ke Hutan Kota GBK belum?”

Perbincangan mengenai Hutan Kota akhir-akhir ini sedang ramai diperbincangkan. Saat pandemi seperti ini, mayoritas masyarakat melakukan aktivitas di dalam rumah seperti Work From Home dan sekolah daring yang membuat pikiran mudah jenuh dan lelah. Pergi ke Hutan Kota bisa menjadi salah satu solusi dalam mengatasi hal tersebut. Lalu apakah Hutan Kota itu?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 63 Tahun 2002 Tentang Hutan Kota, Hutan Kota didefinisikan sebagai suatu hamparan lahan yang bertumbuh pohon-pohon yang kompak dan rapat di dalam wilayah perkotaan baik pada tanah negara maupun tanah hak, yang ditetapkan sebagai hutan kota oleh pejabat yang berwenang. Tujuan penyelenggaraan hutan kota antara lain untuk kelestarian, keserasian dan keseimbangan ekosistem perkotaan yang meliputi unsur lingkungan, sosial dan budaya. Hutan Kota juga merupakan bagian dari program Ruang Terbuka Hijau.

Hutan Kota memiliki beragam bentuk tergantung lahan Hutan Kota yang tersedia. Menurut PP RI No. 63 Tahun 2002 Tentang Hutan Kota, bentuk Hutan Kota terdiri atas jalur, mengumpul dan menyebar. Bentuk hutan kota berbentuk jalur memiliki komunitas vegetasi yang tumbuh pada lahan berbentuk jalur lurus atau melengkung, mengikuti bentukan sungai, jalan, pantai, saluran dan sebagainya. Bentuk hutan kota bergerombol atau memiliki komunitas vegetasi yang terkonsentrasi pada suatu areal dengan jumlah vegetasinya minimal 100 pohon dengan jarak tanam rapat dan tidak beraturan. Sementara, bentuk hutan kota menyebar tidak mempunyai pola tertentu, komunitas vegetasinya tumbuh menyebar dalam bentuk rumpun atau bergerombol (Irwan 1994). Struktur hutan kota ditentukan berdasarkan keanekaragaman vegetasi yang ditanam, semakin beraneka ragam vegetasi maka akan terbangun hutan kota yang berstrata secara vertikal maupun horizontal yang meniru hutan alam.

Menurut PP RI No. 63 Tahun 2002 Tentang Hutan Kota, beberapa fungsi hutan kota antara lain untuk memperbaiki dan menjaga iklim mikro dan nilai estetika, meresapkan air, menciptakan keseimbangan dan keserasian lingkungan, dan mendukung pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Selain itu, beberapa manfaat jangka panjang dari keberadaan Hutan Kota antara lain :

  1. Manfaat estetika. Lingkungan perkotaan yang tergolong padat dengan pemukiman, perkantoran serta padatnya jalan raya akan lebih indah apabila ditambah dengan kehadiran pepohonan. Perpaduan yang indah antara pepohonan dan bangunan-bangunan akan membuat kota yang lebih estetik.
  2. Manfaat hidrologis, lahan yang luas dan ditumbuhi oleh berbagai jenis pohon dapat menjadi wilayah resapan air tanah. Pada musim hujan, air dapat diserap oleh tanah agar tidak langsung mengalir di permukaan dan menuju tempat yang lebih rendah sehingga dapat mengurangi risiko banjir. Sementara, pada musim kemarau dapat menyimpan air tanah.
  3. Manfaat klimatologis, keberadaan Hutan Kota dapat memengaruhi iklim mikro serta kelembapan pada daerah di sekitarnya, sehingga kota yang memiliki banyak hutan kota akan terasa lebih sejuk.
  4. Sebagai habitat flora dan fauna, Hutan Kota yang ditumbuhi oleh pepohonan dan vegetasi lain akan menciptakan habitat bagi mahluk hidup lain seperti burung, kupu-kupu, serangga dan hewan lain.
  5. Penyimpan karbon, salah satu gas rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global adalah karbon dioksida. Adanya Hutan Kota yang ditumbuhi pepohonan dapat menyerap gas karbon dioksida di udara melalui proses fotosintenis dan kemudian akan disimpan dalam bentuk biomassa pohon.
  6. Sarana edukasi dan rekreasi, banyak hal yang dapat dipelajari dari sebuah ekosistem alam, terutama hal yang berhubungan dengan ilmu hayati. Hutan Kota dapat menjadi tempat sarana pendidikan lingkungan, terutama untuk anak-anak. Kawasan Hutan Kota juga dapat dijadikan sebagai tempat untuk melepas penat, Lelah dan stress menghadapi kehidupan di kota. Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan sebagai sarana kegiatan olah raga, seperti bersepeda dan lari.
  7. Ekonomi, adanya daya tarik wisata dan edukasi dari keberadaan Hutan Kota dapat memberikan manfaat ekonomi. Jika Hutan Kota dikelola dengan baik maka akan menjadi daya tarik wisata tersendiri. Contoh dampak ekonomi pariwisata secara langsung adalah adanya pemungutan tiket masuk, sementara contoh dampak tidak langsung seperti adanya bisnis restoran, kerajinan souvenir dan bisnis masyarakat lainnya.

Berikut beberapa Hutan Kota yang dapat dikunjungi :

  1. Hutan Kota Kemayoran, Jakarta
  2. Hutan Kota Batu
  3. Hutan Kota Tinjomoyo, Semarang
  4. Hutan Kota Malabar Malang
  5. Hutan Kota Babakan Siliwangi, Bandung